Pilkada Semakin Dekat, Bawaslu Mulai Rekrut Panitia Pengawas Kecamatan

Joe
15 Nov 2019 11:06
2 menit membaca

Ilustrasi (Sumber: Internet)

CILEGON (SBN) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mulai melakukan berbagai persiapan. Salah satunya, membuka pendaftaran untuk anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Cilegon. Hal ini dilakukan mengingat pilkada serentak 2020 sudah semakin dekat.

Kepala Divisi Data, SDM, dan Informasi pada Bawaslu Kota Cilegon, Dedi Muttaqin, menjelaskan bahwa pembukaan pendaftaan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) Nomor 0883/K/BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019.

Berdasarkan surat tersebut, kata Dedi, perekrutan Panwascam dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu sosialisasi, pengumuman pendaftaran, penetapan, dan pelantikan pada Desember nanti.

“Kami harap banyak warga yang bisa ikut. Kami sudah mulai sosialisasi. Pada Rabu kemarin kami sudah mulai melakukan perekrutan,” katanya, Jumat (15/11/19).

Dedi menyatakan, persyaratan seperti umur dan persyaratan lainnya masih sesuai dengan persyaratan pada Pemilu Presiden lalu. Selain persyaratan yang harus sesuai dengan ketentuan, lanjutnya, akan ada tes tertulis dan wawancara.

Dalam tes wawancara sendiri, tegas Dedi, soal yang akan diberikan terkait dedikasi, integritas dan netralitas, termasuk juga akan ada tanggapan dari masyarakat yang bisa menyampaikan soal personal pada calon pengawas yang direkrut.

“Warga juga bisa memberikan tanggapan secara langsung kepada Bawaslu terkait calon Panwascam nanti, apakah ia terlibat partai politik atau lainnya yang melanggar ketentuan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon Muchlis mengungkapkan, masa kerja Panwascam pada Pilkada nanti maksimal selama 12 bulan. Namun, jika tidak ada sengketa atau hal lainnya, bisa dipercepat sesuai kebutuhan yang dianggap penting oleh Bawaslu Kota Cilegon.

“Masa kerja itu maksimalnya. Namun, jika selesai pemilihan pada September nanti tidak ada persoalan, maka bisa dipercepat masa kerjanya,” ungkapnya.

Mengenai nilai honor, imbuh Muhlis, Bawaslu mengacu kepada SK Menteri Keuangan RI Nomor S-631/MK.02/2019 tentang Honorarium Pengawas Pemilu. Ketua Panwascam, Rp2.200.000; anggota, Rp1.900.000; Kepala Sekretariat, Rp1.550.000; Pelaksana PNS, Rp900.000; Pelaksana Non-PNS, Rp1.500.000; dan tenaga pendukung, Rp1.000.000.

Muhlis menjelaskan, dengan perekrutan yang diagendakan lebih awal, Panwascam nantinya bisa melakukan pengawasan saat perekrutan penyelenggara pemilu tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Keuntungannya, ini bisa nanti mengawasi adanya perekrutan penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kami harap ini bisa maksimal bekerja,” tandasnya.

Seleksi Panwascam Bawaslu Kota Cilegon akan dilakukan dalam 3 tahap seleksi, yaitu seleksi adminitrasi, tes tertulis, dan tes wawancara. Untuk tes tertulis yang rencananya dilakukan pada pekan depan, Bawaslu akan memakai sistem online melalui aplikasi Socrative yang langsung terkoneksi ke Bawaslu RI. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan