Terkait Dugaan Kebocoran Gas dan Debu, DPRD Cilegon akan Panggil PT Dover dan Sidak PT SUJ

Ramzy
8 Nov 2019 09:27
3 menit membaca

Gambar hanya ilustrasi

CILEGON (SBN) — Terkait dugaan kebocoran gas yang kerap terjadi dan mengganggu masyarakat sekitarnya, PT Dover Chemical yang berlokasi di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, akan segera dipanggil DPRD Kota Cilegon lintas komisi. Lintas komisi ini adalah Komisi ll dan IV yang membidangi lingkungan hidup dan kesehatan. Demikian dinyatakan Ketua Komisi IV Erik Airlangga, Kamis (7 November 2019).

Sejak berdirinya Plant B milik PT Dover ini, tidak sedikit warga Kecamatan Grogol yang dilarikan ke rumah sakit akibat menghirup gas berbau menyengat yang diduga bersumber dari Plant B tersebut. Tercatat, sepanjang 2019 ini sudah terjadi insiden 3 kali dan memakan korban pingsan sebanyak 76 orang warga.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV Erik Airlangga yang membawahkan bidang lingkungan hidup akan segera memanggil para organisasi pemerintahan daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, pihak perusahaan, dan masyarakat lingkungan Kali baru, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, untuk dengar pendapat.

Bukan hanya PT Dover, lintas komisi DPRD juga menyoroti PT SUJ, mengingat baru kemarin warga Lijajar, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan pun protes karena debu hitam yang mencemari dan mengganggu pernapasan mereka. Ada dugaan kuat bahwa debu kasar hitam itu berasal dari boiler 5 PT SUJ tersebut. Bahkan, pihak PT SUJ pun mengakui permasalahan itu, seperti yang dikatakan kepala RT 13/06 lingkungan Lijajar, Kelurahan Tegal ratu, Kecamatan Ciwandan, Rabu (6/11).

Kendati demikian, menurut Erik, PT SUJ belum dipanggil untuk dengar pendapat, tapi akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terlebih dulu.

“Kita akan sidak ke perusahaan, melihat lapangan dengan dinas terkait dan Komisi II,” kata Erik.

Di tempat berbeda, Anggota Komisi II Ibrohim Aswadi dari Partai Demokrat yang membawahkan bidang kesehatan mengaku sangat prihatin atas kerapnya dugaan pencemaran tersebut. Menurutnya, kejadian ini semestinya tidak terus berulang dan harus mendapat penanganan cepat karena, selain membuat tidak nyaman, kondisi kesehatan warga pun akan terus terganggu.

“Sudah semestinya pihak perusahaan melakukan respons cepat untuk perbaikan, mulai SOP, safety, hingga equipment-nya,” ujar Ibrohim.

Lebih lanjut Ibrohim mengatakan, penanganan permasalahan ini tidak boleh berlarut-larut. Jika perlu, kedua perusahaan itu harus menggunakan teknologi berbahan bakar terbarukan yang lebih ramah lingkungan agar permasalahan tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Mengingat peristiwa ini menyangkut ketentraman, kesehatan, dan nyawa manusia, saya akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD untuk terus mendorong dan memperjuangkan nasib masyarakat agar permasalahan ini cepat teratasi,” janji Ibrahim.

Sehari sebelumnya, warga Lijajar meminta bantuan kepada pemerintah Kota Cilegon untuk bisa mengatasi persoalan tersebut. Jika memang tidak mampu, warga Lijajar bersedia direlokasi dari Lijajar demi kesehatan mereka dan putra-putrinya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan