Dishub Provinsi Banten Tilang 30 Angkutan ODOL di JLS

Joe
15 Nov 2019 10:48
2 menit membaca

Razia truk angkutan ODOL di jalan lingkar selatan.

CILEGON (SBN) — Puluhan angkutan barang yang melintasi jalan lingkar selatan (JLS) dan kelebihan muatan atau ODOL (overdimensi dan overload) dirazia petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Kota Cilegon, serta Kepolisian Lalu Lintas, Kamis (1/4/11/19).

“Kalau kendaraan barang yang kita timbang ini rata-rata overload. Overload-nya ini cukup tinggi, seperti dumptruck yang sebenarnya total gross-nya 24 ton, saat ditimbang ada yang 40 hingga 44 ton. Jadi, kelebihannya ada yang capai 20 ton. Pada razia kali ini, ada 30 unit kendaraan yang ditilang,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Provinsi Banten Sucipto.

Ia menambahkan, kebanyakan dumptruck yang kelebihan muatan yang melintasi JLS bermuatan batu, pasir, dan bahan galian.

“Kendaraan overloading akan otomatis melebihi kapasitas rem dan daya mesin. Hal ini sangat membahayakan pengguna jalan,” kata Sucipto.

Kendati tidak bisa membuat kebijakan yang membuat jera, ungkap Sucipto, pihaknya berupaya meminimalisasi angkutan barang yang overdimensi dan overload dengan menggelar operasi ini.

Kepala Pengendalian dan Operasi Dishub Kota Cilegon Fathur mengungkapkan, operasi ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Dishub Provinsi per tiga bulan, sementara untuk pemilihan lokasi, JLS memang sering dikeluhkan para pengguna jalan karena banyaknya angkutan barang yang parkir di badan jalan.

“Di Cilegon ada dua titik yang digelar operasi muatan barang. Pertama, di Jalan Bojonegara. Kedua, JLS. Di JLS, selain banyak angkutan barang yang ODOL, juga banyak angkutan barang yang parkir di badan jalan,” tuturnya, Jumat (15/11/19).

Kasi Pelanggaran Polda Banten, Kompol Ketut menambahkan, selain merazia angkutan barang yang kelebihan muatan, pihaknya juga merazia angkutan barang yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan.

“Ada puluhan kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya, seperti SIM dan STNK,” tandasnya. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan