Tes Urine, Tiga Pegawai DLH Tangerang Terindikasi Amphetamin

Ramzy
19 Nov 2019 13:52
2 menit membaca

Kesbangpol Kota Tangerang menggelar tes urin bagi pegawai Dinas Lingkungan Hidup.(Foto : Rusna Yadi/Suarabantennews)

TANGERANG (SBN) – Tiga pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang terindikasi menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang digelar Kesatuan Bangsa dan Politik bersama Polres Metro Tangerang Kota, Selasa, 19 November 2019. Tes urine terhadap PNS itu diselenggarakan secara mendadak.

“Dari hasil tes ada tiga sampel urine yang mengandung zat meta amphetamin,” kata Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Deni Koswara.

Pemilik sampel akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas. Pihaknya sudah mengantongi identitas ketiga pegawai tersebut yang merupakan pengawas lapangan DLH Kota Tangerang.

“Belum tentu narkoba juga sih, biasanya setelah kita panggil dan sebagainya ternyata mereka bukan positif narkoba, tetapi efek dari obat karena dari obat seperti obat batuk dan sebagainya ternyata didalamnya ada alkohol,” ucapnya.

Menurutnya, ada sanksi kepada PNS yang terbukti memakai narkoba. Sanksi yang paling ringan adalah penjatuhan skors dan yang terberat adalah pemecatan.

“Karena untuk tindakan selanjutnya ada pada wali kota, kita hanya menyampaikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekertaris DLH Kota Tangerang, Maryono Hasan mengatakan, pihaknya masih belum tahu penyebab indikasi yang terjadi apakah positif narkoba atau efek minum obat yang mengandung nikotin.

“Kami akan menunggu laporan dari pihak yang berwenang dan Kesbangpol, tindak lanjut berikutnya kita akan sampaikan kepada pimpinan,” tandasnya.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan