Parkir Sembarangan, Belasan Kendaraan di Kota Tangerang Digembosi

Ramzy
3 Des 2019 14:42
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Belasan kendaraan yang diparkir sembarangan diberbagai ruas jalan dilakukan tindakan tegas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, dengan cara digembosi, Selasa, 3 Desember 2019.

Haryana Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Tangerang mengatakan, penertiban ini dilakukan berkesinambungan untuk memberikan tindakan tegas sekaligus mengedukasi masyarakat pengguna kendaraan agar mematui peraturan.

“Penertiban ini dilakukan berdasar Perwal Nomor 47 Tahun 2017 tentang larangan parkir disembarang tempat. Hari ini ada 10 motor dan 2 mobil yang kita gembosi,” ucapnya.

Selain menegakkan perwal tersebut, langkah tegas yang dilakukan ini untuk antisipasi terjadinya penumpukan kendaraan khususnya di jalur ramai di Kota Tangerang.

“Penertiban akan terus kita lakukan. Kita ingin Kota Medan menjadi lebih rapi dan tertata. Kami mengimbau pengguna kendaraan bermotor agar dapat mematuhi aturan-aturan yang berlaku demi kenyamanan kita bersama,” kata Haryana.

Dalam kegiatan saat ini, Dinas Perhubungan Kota Tangerang melakukan penertiban pada lima titik, yakni di Stasiun Poris, Pasar Babakan, sekitaran TangCity Mall, Taman Potret dan Taman Gajah Tunggal.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan