Inilah Tahapan Pilkada 2020 Kota Cilegon

Ramzy
5 Des 2019 12:40
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Sosialisasi tahapan Pilkada 2020 di Kota Cilegon yang digelar di hotel Royal Krakatau, Kamis (5 Desember 2019), berjalan lancar. Tahapan yang disampaikan dimulai dari penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sampai dengan hari pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Hadir pada sosialisasi itu, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota, staf ahli Pemerintah Kota Cilegon, unsur Muspida, organisasi masa, serta tokoh masyarakat Cilegon.

Berikut ini susunan tahapan Pilkada 2020.

a. 1 Oktober 2019: Penandatanganan naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD)

b. 1 November 2019–22 September 2020: Sosialisasi kepada Masyarakat.

c. 15 Januari–14 Maret 2020: Pembentukan PPK dan PPS.

d. 26 Maret–15 April 2020: Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih.

e. 1 November 2019–23 Agustus 2020:
Pendaftaran pelaksana penghitungan cepat.

f. 1 November 2019–23 Agustus 2020: Pendaftran pelaksana survei atau jajak pendapat.

g. 1 November 2019–16 September 2020: Pendaftaran pemantau pemilihan.

h. 21 Juni 2019–21 Agustus 2020: Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

i. 18 April–17 Mei 2020: Pencocokan penelitian daftar pemilih.

j. 9 Juni–18 Juni 2020: Rekapitulasi Daftar Pemilih (DPS) tingkat KPU Cilegon.

k. 18 Juni–22 Juni 2020: Penyampaian DPS oleh KPU Kabupaten/Kota kepada PPS melalui PPK.

l. 23 Juni–2 Juli 2019: Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPD.

m. 19 Februari 2019–23 Februari 2020: Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kepada KPU Kabupaten/Kota.

n. 26 Maret 2020–15 April 2020: Verifikasi faktual di tingkat desa/kelurahan.

o. 13 Juli–20 Juli 2020: Rekapitulasi Penetapan DPT.

p. 1 Agustus–22 September 2020: Pengumuman DPT oleh PPS.

q. 16 Juni–18 Juni 2020: Masa pendaftaran pasangan calon Pilkada.

r. 8 Juli 2020: Penetapan pasangan calon.

s. 11 Juli–19 September 2020: Kampanye dan debat publik Pilkada 2020.

t. 20–22 September 2020: Masa tenang.

u. 23 September 2020: Pemungutan dan penghitungan suara di TPS. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan