Gandeng Tigaraksa Golf and Residence, Muspika Tigaraksa Edukasi Masyarakat Gunakan Masker

Ramzy
18 Sep 2020 10:28
3 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Tren kasus positif Covid-19 pada sejumlah daerah di Indonesia mengalami peningkatan, termasuk Kabupaten Tangerang yang kini menyandang kembali status zona merah. Hal ini membuat sejumlah penggiat usaha dan pemerintah setempat turut andil menanggulangi wabah Covid-19.

Unsur Muspika Kecamatan Tigaraksa bersama Tigaraksa Golf and Residence berinisiatif membantu mengurangi angka penyebaran Covid-19 dengan cara membagikan ribuan buah masker dan hand sanitizer kepada masyarakat setempat. Kegiatan berlangsung unik dengan menghadirkan Badut dan sejumlah Caddy mengenakan kostum berwujud virus.

Tak hanya itu, dalam memberikan edukasi protokol kesehatan golf car (mobil golf) pun dikerahkan membantu unsur Muspika dan pihak Tigaraksa Golf and Residence untuk menyambangi perkampungan warga di Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 17 September, 2020.

Camat Tigaraksa Rahyuni mengatakan, bersama tiga pilar, ormas, dan pelaku usaha mendukung program pemerintah salah satunya Gerakan Bersama Pakai Masker (Gebrak Masker). Pihaknya pun mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

“Kita beroperasi di pinggir jalan, membagikan masker dan hand sanitizer keliling ke rumah-rumah warga keliling (door to door). Kita berharap masyarakat Tigaraksa selalu ingat 3 M,” ujarnya.

Dengan upaya ini, kata Rahyuni, ia berharap dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. Terlebih, kata dia, apabila seluruh komponen masyarakat dan pemerintah bekerjasama, maka pandemi Covid-19 akan segera berakhir. Lanjutnya, sanki yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar masih berupa sanksi sosial seperti menghafal pancasila, menyanyikan lagu wajib nasional. Adapun sanksi fisik yang diberikan berupa push up.

“Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lalai dan abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Sanksi dilakukan tidak berupa denda, kerena Bupati sangat mengerti dan memahami kondisi masyarakat,” ungkapnya.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Sumaedi mengatakan, unsur Muspika Kecamatan Tigaraksa memberi apresiasi kepada manajemen Tigaraksa Golf and Residance yang telah membantu mengedukasi masyarakat untuk menggunakan masker. Dengan menghadirkan para badut dan Caddy yang mengenakan kostum virus mampu menarik perhatian masyarakat baik anak kecil maupun orang tua.

“Alhamdulillah Tigaraksa Golf and Residence membantu kita menyediakan 1.000 pisc masker dan 1.000 pisc hand sanitizer,” pungkasnya.

Sebelum pandemi usai, kata Sumaedi, pihaknya bersama unsur Muspika Tigaraksa akan intens mendukung pelaksanaan Gebrak Masker dengan mengerahkan segenap kemampuan yang ada.

Sementara itu, Pengawas Pusat Tigaraksa Golf and Residence Suyudi mengungkapkan, upaya yang telah dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar di tengah wabah Covid-19.

“Kita undang para badut dan Golf Car untuk mengedukasi masyarakat agar antusias dalam memakai masker,” pungkasnya.

Dengan kegiatan itu, ia berharap dapat menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, kata dia, Kabupaten Tangerang yang sekarang berada pada Zona merah dapat kembali lagi menjadi zona hijau.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan