Polisi Tangkap Komplotan Rampok Spesialis Minimarket di Tangerang

Ramzy
31 Jan 2020 16:57
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Tim Vipers Polsek Kelapa Dua membekuk komplotan rampok spesialis minimarket. Salah satu pelaku dilumpuhkan dengan timas panas.

“Lima tersangka ini melakukan perampokan sebanyak 11 lokasi di Tangerang Raya. Sasarannya toko minimarket,” kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan di Mapolsek Kelapa Dua, Jumat, 31 Januari 2020.

Kelima pelaku berinisial N alias Mokmok (25), F alias JO (23), DD (19), SS (25) dan MRA (22). Dalam aksinya mereka selalu membawa senjata tajam.

“Ada dua senjata tajam turut kita amankan dari lima tersangka ini,” ucapnya.

Dari kasus perampokan di awal tahun 2020, kata Ferdy, pihaknya membentuk tim untuk menelusuri kelompok bandit ini. Hasilnya kelima pelaku berhasil dibekuk.

“Mereka ini melakukan aksinya selalu menunggu toko yang mau tutup. Terakhir mereka melancarkan aksinya di wilayah Bencongan, Kelapa Dua,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(Ramzy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan