Wakil Ketua DPRD Banten Minta THR Honorer Jangan Dipotong

Ramzy
13 Mei 2020 15:16
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemprov Banten memastikan seluruh tenaga honor di lingkungan Pemprov Banten tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Kepastian itu dilakukan setelah adanya penyisiran anggaran untuk dialokasikan ke percepatan penanganan Covid-19.

“Penjabaran APBD tidak ada THR, kami ambil jumlah bulannya saja karena pusat saja masih merumahkan sebagian stafnya sudah tidak ada aktivitas kegiatannya lagi,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, Rina Dewiyanti.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo menyarankan Pemprov banten agar meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Kalau untuk honorer, kami menyarankan agar jangan dipotong,” ucapnya saat ditemui usai menerima kedatangan Kapolda Banten di DPRD Banten, Kota Serang, Rabu, 13 Mei 2020.

Ia menambahkan, kalau alasannya Work From Home (WFH), lanjut Budi, hal tersebut juga karena mengikuti kebijakan pemerintah, bukan atas dasar kemauan mereka sendiri.

“Sebaiknya jangan dipotong karena honorer di Pemprov Banten kan gajinya segitunya, kalau dipotong nanti buat kebutuhannya di hari rayanya seperti apa. Kecuali kalau WFH-nya bolos,” tegasnya.

Sementara itu, kalau THR aparatur sipil negara (ASN) sepanjang itu ada payung hukumnya dari kementerian terkait DPRD Banten akan mengikuti aturan tersebu, tapi kalau tidak ada agar dipertimbangkan lagi.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan