Wakil Walkot Serang Arak-Arakan, Padahal Kota Serang Zona Merah

2 menit membaca

SERANG (SBN) — Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin membuka kegiatan berbagi dan kibarkan 1.001 bendera merah putih yang digelar oleh Kecamatan Curug, Kamis (12/8/2021).

Pawai tersebut digelar pukul 10.00 sampai 11.40 WIB. Terlihat pejabat pemkot dan kecamatan menggenakan mobil jeep, sedangkan sebagian peserta menggunakan sepeda motor dan sado yang dihias menggunakan bendera merah putih mengelilingi sekitar Jalan Curug, Palima, dan Petir. Padahal, berdasarkan rilis Dinkes Banten, Kota Serang pertanggal 11 Agustus 2021 memasuki zona merah sebaran pandemi covid-19.

Subadri mengatakan, Pemkot Serang mengapresiasi adanya kegiatan tersebut sebagai bentuk perwujudan rasa cinta terhadap NKRI.

“Karena masa pandemi masih berlangsung, arak-arakan tadi sekaligus mensosialisasikan agar masyarakat secepatnya melaksanakan vaksinasi. Jadi, ini upaya mensukseskan vaksinasi menuju masyarakat sehat,” katanya.

Mengingat Kota Serang termasuk zona merah, Subadri menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

”Kita juga didampingi muspika, kepolisian, dan TNI. Tadi saya pantau juga semua menerapkan prokes covid-19,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Camat Curug Ahmad Nuri mengatakan, tema kegiatan tersebut adalah berbagi dan kibarkan 1.001 bendera merah putih sebagai simbol spirit kemerdekaan melawan covid-19.

“Ini agar menumbuhkan masyarakat Curug yang mencintai merah putih. Kedua, menimbulkan kolektivitas bahwa memerangi covid-19 harus dengan gotong royong,” ujarnya.

“Ketiga, sebuah semangat jangan sampai hilang meski pandemi, apalagi ada surat edaran dari walkot dan presiden,” ujarnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan