KPU, Bawaslu, dan Forkopimda Bahas Keamanan dan Potensi Pelanggaran Pilkada 2020

Ramzy
18 Des 2019 14:13
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Pemerintah kota Cilegon bersama Forkopimda, KPU, dan Bawaslu melakukan rapat persiapan tahapan Pemilu 2020 di ruang rapat Muspida, Rabu (18/12/19). Salah satu poin pembahasannya terkait keamanan dan pelanggaran pada Pilkada mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pertemuannya bersama Wali Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Bawaslu adalah membahas bagaimana menghadapi Pilkada mendatang, termasuk mereview dan merefleksi poin penting yang akan dilaksanakan nanti.

“Dalam Rapat Forkopimda tadi memang kita menyampaikan kesiapan dalam menghadapi Pilkada mendatang,” ujar Irfan

Kapolres Cilegon Yudhis Wibisana yang juga hadir membenarkan bahwa rapat dilakukan untuk membahas persiapan pilkada di Kota Cilegon pada 2020.

“Tadi sosialisasi dari Ketua KPU dan Bawaslu tentang pentahapan maupun terkait dengan perturan PKPRI sekaligus dari Bawaslu tentang pelanggaran,” kata Yudhis.

Dalam mengantisipasi titik-titik kerawanan, pihak kepolisian akan melihat tahapan-tahapan pelaksanaan pilkada seperti penetapan DPT, pendaftaran calon, dan penetapan calon.

“Kita melihat pentahapan yang di prediksi ada kerawanan-kerawanan. Jadi, nanti kepolisian akan fokus ke sana untuk mempertebal pengamanan,” tutupnya. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan