Alat Rapid Test Terbatas, RSUD Kabupaten Tangerang Hanya Fasilitasi Tenaga Kesehatan dan Pasien PDP

Joe
30 Mar 2020 18:46
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Untuk menelusuri jumlah penderita positif Covid-19, pemerintah telah mendistribusikan 500 ribu alat tes cepat (rapid test) ke seluruh wilayah di Indonesia, Namun, pendistribusian alat tersebut terbatas karena hanya sebagian orang yang dapat menerimanya.

Juru Bicara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dr. Muhamad Rifki mengatakan pihaknya sudah menerima bantuan alat tes cepat dari pemerintah sejak Sabtu (28 Maret 2020), namun karena jumlahnya terbatas alat tersebut hanya disiapkan untuk para tenaga medis dan pasien dalam pengawasan (PDP).

“Kita sudah mulai periksa dari hari Sabtu secara berkala. Itu pun hanya untuk tenaga medis sama PDP saja, tidak dengan orang dalam pemantauan (ODP) karena kalau diberikan kepada para ODP, alatnya enggak akan cukup,” ujarnya saat dihubungi SuaraBantenNews, Senin (30 Maret 2020).

Rifky mengaku tidak mengetahui jumlah alat tes cepat korona tersebut dan saat ini sedang dihitung.

“Itu jumlahnya terbatas. Cuma, saya sendiri  kurang tahu persis jumlahnya berapa, tapi memang kita siapkan untuk tenaga medis dan masyarakat yang PDP, bukan yang ODP,” tuturnya.

Untuk pelayanannya, lanjut Rifki, itu dilakukan secara bertahap karena jika dilaksanakan bersamaan dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan di Rumah Sakit.

“Data hasil tes itu nanti kewenangannya ada di Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang yang akan mengumumkan,” ucapnya.

Rifki juga meminta masyarakat agar tidak salah paham terkait pemberian alat tes cepat ini, karena pihaknya hanya meneruskan instruksi dari Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang untuk melakukan pemeriksaan tahap satu ini kepada petugas medis dan juga para pasien yang PDP.

“Semoga ke depannya Pemerintah Pusat dapat terus membantu untuk penyediaan alat tes cepat sehingga nanti skalanya bisa lebih luas,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan