SDN Ranca Kalapa Tiga Terbakar, Dindik Kabupaten Tangerang Siapkan Edaran Standar Kelistrikan

Ramzy
19 Feb 2024 16:41
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG; Suarabantennews.com – Ruang kepala sekolah dan kelas di SDN III Ranca Kalapa, Kecamatan Panongan terbakar. Kepulan asap terlihat salah seorang guru dari jendela pada pukul 12.00 WIB, Jumat, 16 Februari 2024 lalu.

Dugaan sementara akibat korsleting listrik dari salah satu terminal di ruang kepala sekolah.

Kepala Bidang Pengelolaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dilli Windu Rezeki Sugandi mengatakan, penyebab kebakaran masih menunggu hasil forensik dari kepolisian. Akibat kebakaran, dua ruangan tak bisa digunakan karena rusak berat.

“Seluruh dokumen sekolah dari sekolah berdiri mulai tahun 1989 hingga 2024 habis terbakar. Kerugian juga meliputi beberapa barang seperti 15 laptop, personal computer (PC), kemudian perlengkapan penunjang KBM habis terbakar di ruangan tersebut,” jelasnya, Senin 19 Februari 2024.

Dilli mengatakan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti setalah adanya hasil olah forensik dari kepolisian. Setelah adanya hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) akan dilakukan pendataan barang dan aset apa saja yang terbakar.

“Buku induk dan laporan dana bantuan operasional sekolah (BOS) ikut terbakar. Kami akan membuat laporan terkait hal itu bersama kepala sekolah ya. Nanti akan kami tindaklanjuti. Yang terpenting tidak ada korban jiwa dari kebakaran itu,” jelasnya.

Dilli memaparkan, proses belajar mengajar tetap berlangsung dan tidak ada gangguan. Nantinya, akan ada dua shift sekolah hingga menunggu ruang kelas bisa kembali digunakan. “Proses belajar mengajar akan terus berjalan nanti kita akan taruh murid di ruang kelas yang masih bisa dipakai akan ada shift berikutnya,” jelasnya.

Guna menghindari peristiwa serupa, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, kata Dilli, akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah SD dan SMP. Isinya, terkait dengan standarisasi kelistrikan dan kabel di ruang kelas maupun ruang kepala sekolah dan guru.

Sementara, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelematan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Agun Guntara mengatakan, proses pemadaman membutuhkan waktu sekira 1 jam dari menerima laporan pukul 12.00 WIB. Tim pemadam kebakaran terkendala dengan akses jalan yang sempit menuju lokasi.

“Kendalanya jalan ke lokasi sempit tapi kami maksimal. Penyebab kebakaran sementara diduga akibat korsleting listrik,” jelasnya.(*)