Dewan Pendidikan Banten Dukung UN Ditiadakan Tahun 2020

Ramzy
25 Mar 2020 11:56
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dewan Pendidikan Provinsi Banten mendukung penuh ditiadakannya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tahun 2020. Kebijakan ini seharusnya diterapkan pada tahun 2021, namun karena wabah corona di tahun 2020 sudah diterapkan.

Kepala Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Dadang Setiawan mengatakan, pihaknya sangat mendukung Ujian Nasional yang telah resmi ditiadakan mulai tahun 2020 ini. Lebih maju, yang rencana sebelumnya akan dihapuskan di tahun 2021 mendatang.

“Pertimbangannya sudah jelas, karena situasi terkini yaitu wabah Covid-19 yang kian merebak,” ujarnya, Selasa, 24 Maret 2020.

Ia menambahkan, Kementerian Pendidikan sudah menyampaikan pada Converence Pers bahwa nilai Ujian Nasional bukan menjadi syarat kelulusan melainkan sebgai syarat pemetaan. Alias tidak menjadi sebuah dasar untuk melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Pada prinsipnya dewan pendidikan Banten mendukung, karena kondisi saat ini sangat tidak dimungkinkan saat dikumpulkannya anak-anak untuk melaksanakan UNBK dan USBN,” pungkasnya.

Menurutnya, standar kelulusan siswa kini berdasarkan rapat dewan guru yang dipandu oleh pengawas dan unsur Dinas Pendidikan di sekolah.

Dengan mengacu pada data pengumpulan portofolio nilai raport pada lima semester akhir, nilai praktek, nilai sikap dan unsur lain yang menjadi pertimbangan.

“Sekarang sekolah yang menentukan standar kelulusan siswanya bukan lagi pemerintah,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan