Zonasi PPDB Carut-Marut, DPRD Sebut Dinas Kominfo Tak Mampu

Joe
9 Jul 2020 11:10
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Kota Tangerang banyak menuai protes karena banyak warga sekitar sekolah yang justru tidak masuk ke dalam zonasi sekolah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji menyebut carut-marutnya penetapan jalur  zonasi itu karena ketidakmampuan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Kota Tangerang untuk menetapkan zonasi menggunakan Google Maps sehingga penetapan zonasi hanya berdasarkan rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Saeroji mengatakan hal tersebut setelah mendengar penjelasan Dinas Pendidikan Kota Tangerang di gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (8 Juli 2020).

“Zonasi itu sistemnya pakai Google Maps. Pelaksana teknis Google Maps itu kan Kominfo, tapi kan Kominfo gak sanggup seperti itu. Makanya, pakai sistem RW dan lain sebagainya,” kata Saeroji, Kamis (9 Juli 2020).

Dengan pemetaan menggunakan Google Maps, lanjut Saeroji, seharusnya lingkup RW yang masuk ke dalam zonasi menjadi lebih banyak. Warga lingkungan sekolah yang berbeda RW namun berdekatan pun dapat terakomodasi.

“Daerah lain kan sudah pakai Google Maps. Saya tanya, Tangerang Selatan (Tangsel) sudah Google Maps. Kalau pakai Google Maps kan jelas,” katanya.

Saeroji menerangkan, selain masalah penetapan zonasi yang tidak maksimal, ada beberapa permasalahan lainnya yang harus dievaluasi, mulai minimnya sosialisasi kepada warga sekitar hingga lemahnya pengecekan berkas syarat administrasi.

“Kita (DPRD) menerima laporan adanya orang tua siswa yang diduga memalsukan surat pindah kerja orang tua,” terangnya.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati Yulia mengklaim sistem yang diterapkan saat ini sudah sangat baik. Menurutnya, sudah ada beberapa wilayah yang menerapkan zonasi berdasarkan Google Maps.

“Zonasi berdasarkan peta wilayah juga sudah ada. Jadi, kota sudah komperhensif. Sistemnya sudah bagus,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan