Dilaporkan Tidak Transparan dan Menyelewengkan Dana Desa, Pjs. Kades Cisalam Angkat Bicara

Ramzy
13 Des 2019 15:11
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Penjabat Sementara (Pjs.) Kepala Desa Cisalam, Baros, Fatah menanggapi laporan yang dituduhkan terhadap Pemerintahan Desanya oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Pejuang Sukarela (GPS) Banten pada 9 Desember 2019 lalu ke Polres Serang Kota.

Laporan tersebut terkait dugaan adanya penyelewengan Dana Desa dan tidak transparannya administrasi desa.

“Terkait Dana Desa 2017 dan 2018, itu kan sudah beres, sudah dilaporkan ke Inspektorat dan Kecamatan,” ucap Fatah saat dihubungi lewat telefon, Jumat (13 Desember 2019).

Fatah menambahkan, dulu tidak ada masalah apa-apa. Dia juga menyebut jika kondisinya saat ini sudah tua dan sakit-sakitan. Harapannya, permasalahan ini segera selesai karena ia juga sudah lengser.

“Saat ini, saya kena darah tinggi. Kalau permasalahan ketika menjabat, ya namanya manusia, pasti ada saja kekurangannya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Cisalam M. Tolhi mengatakan, laporan tersebut tidak berdasar karena pihak pemerintahan Desa Cisalam sudah berupaya transparan.

“Itu tidak berdasar itu karena kita sudah berupaya transparan, bahkan kita cantumkan dalam banner terkait anggaran yang akan digunakan. Adapun anggaran yang sudah digunakan kita juga sudah laporkan pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya, Pemerinthan Desa (Pemdes) sudah berupaya agar semua pihak dilibatkan. Pemuda sudah diajak dan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sudah diundang. Dia juga mengaku siap jika mau dilaporkan.

“Tidak mungkin Pemdes Cisalam bisa mendapatkan anggaran 2019 jika anggaran 2017-2018 belum selesai,” ujarnya.

Jika memang tidak ada bukti, tegasnya, seluruh Perangkat Desa Cisalam akan membawanya ke jalur hukum karena telah mencemarkan nama baik. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan