Pencemaran Dover Terjadi Lagi, DPRD Kota Cilegon Minta Pemerintah Segera Turun Tangan

Ramzy
16 Des 2019 10:34
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegon menyoroti persoalan pencemaran yang terus dilakukan Plant B PT Dover Chemical. Pencemaran itu berdampak langsung pada warga sehingga 6 warga dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM). Hari ini, Senin (16/12/19), PT Dover akan dipanggil Komisi II terkait persoalan kebocoran gas tersebut.

Ibrohim Aswadi, anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, menyatakan prihatin atas peristiwa kebocoran gas yang terjadi, sekaligus menyesalkan atas berulangnya peristiwa tersebut. Menurut Ibrohim, hal ini dapat menimbulkan trauma pada masyarakat terdampak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ketua DPRD. Hari ini kita akan lakukan sidak dan pemanggilan kembali terhadap PT Dover sekaligus mendesak pemerintah turun langsung mengatasi hal tersebut, ” ujar Ibrohim.

Ibrohim melanjutkan, karena hal tersebut menyangkut kebijakan dan keputusan penting, maka pihak legislatif meminta DLH (DINAS lingmkungan Hidup), Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk segera turun tangan membereskan pencemaran yang ditimbulkan PT Dover tersebut sekaligus segera membantu masyarakat yang menjadi korban.

“Kami minta Pemerintah Kota Cilegon untuk bertindak tegas dengan memanggil PT Dover dan masyarakat agar permasalahan ini cepat terselesaikan,” tambahnya.

Baru beberapa minggu yang lalu, kata Ibrohim, telah dilakukan hearing bersama, antara DLH, Disnaker, Dinkes dan masyarakat terdampak, dan menghasilkan keputusan 2 poin penting, yaitu:

1. PT Dover diminta segera memperbaiki tool yang menjadi masalah dan diperbarui.

2. PT Dover harus segera melakukan bedol/pembebasan kampung.

“Untuk poin ke-1, Dover berjanji akan memperbaiki dan masalah bedol/ pembebasan kampung, Dover akan membahas dan merapatkan secara internal terlebih dahulu. Dan kedua hal tersebut belum juga ada kelanjutannya, malah terjadi keresahan kembali,” tutup Ibrohim. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan