Waspadai Penyebaran Virus Korona, Disnaker Kota Cilegon Sebarkan Surat Edaran ke Semua Industri

Joe
5 Feb 2020 18:03
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cilegon Suparman mengaku telah melayangkan surat edaran ke sejumlah pabrik, khususnya industri yang menggunakan tenaga kerja asing (TKA) untuk langsung berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan guna mengantisipasi TKA yang terkena virus korona.

“Kalau ada indikasi penyebaran virus korona, direktur perusahaan atau dokter perusahaan segara melapor atau merujuk ke rumah sakit Serang atau Tangerang. Rujukannya ke sana, bukan ke rumah sakit kita,” ujar Suparman, Rabu (5 Februari 2020)

Suparman menjelaskan, tenaga asing asal Cina yang bekerja di Cilegon ada 200 orang dari total TKA yang lebih dari 1.200 orang. 

Dinas Kesehatan Kota Cilegon telah melakukan upaya pencegahan terhadap virus korona ini dengan menyurati seluruh instansi kesehatan yang berada di Kota Cilegon pada Selasa 28 Januari 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon dr. Ariadna mengimbau masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh dan melaporkan ke puskesmas atau klinik terdekat jika ada yang mengalami gejala terhangkit virus korona. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan