Ketua PWI Pusat: Pemerintah Perlu Bentuk Regulasi Persaingan Bisnis Media yang Sehat

Joe
10 Feb 2020 11:28
2 menit membaca

BANJARMASIN (SBN) — Merebaknya kebebasan media sosial yang belum memiliki regulasi yang jelas menjadi permasalahan utama yang dihadapi profesi wartawan saat ini. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S. Depari di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Minggu (9 Februari 2020).

Atal mengatakan tantangan yang semakin sulit dan berat semakin dirasa karena 10 tahun terahir belum terbayangkan akan terjadi kondisi seperti saat ini. Setelah maraknya industri digital yang cenderung tanpa batas, perlu adanya regulasi untuk “menertibkan” sepak terjang media sosial (medsos) ini.

“Pemerintah harus turun membuat regulasi. Sekarang ini mainstream media, katakanlah koran, TV, radio, dan online, dia harus membuat produk dengan undang-undang, dia harus membuat produk sesuai kode etik, dia mendapat iklan harus bayar pajak, Kemudian, medsos, dia agregasi dari kita seenaknya dan dia tidak menggaji wartawan, dia juga iklannya 75% dikuasai medsos, gak bayar pajak. Nah, itu yang saya minta. Harusnya dibuat aturan undang-undang,” ujar Atal usai mengisi acara puncak HPN 2020 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Akibat minimnya regulasi, media sosial berakibat membawa wabah epidemik hoaks. Tak hanya di tingkat global dan nasional, bahkan di tingkat lokal. Oleh karena itu, menurut Atal,  persoalan regulasi medsos harus segera diatasi. Jika tidak, informasi yang beredar akan cendrung gamang karena dominasi ketidakteraturan media sosial saat ini.

“Pemerintah perlu membentuk regulasi terkait persaingan usaha dan bisnis media yang sehat, aturan yang lebih adil dalam hal tata cara perpajakan terkait fungsi media. Dalam konteks ini, kami berharap pemerintah meluncurkan komitmennya melindungi dan memastikan keberlanjutan media massa nasional,” tutup Atal. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan