Pemkot Cilegon Teken MOU dengan BPS

Ramzy
11 Okt 2019 11:12
2 menit membaca

CILEGON (SBN) – Pemkot Cilegon melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai penyelenggaran statistik di Kota Cilegon. Acara dilaksanakan di Aula Setda II, Kamis (10/10/2019).

Hasir dalam kesempatan itu, Walikota Cilegon, Edi Ariadi dan Kepala BPS Kota Cilegon, Bambang Suyatno,Kepala BPS Provinsi Banten Adhi Wiriana, Kepala BPS Kota Cilegon Bambang Suyatno, Asda I Kota Cilegon, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Cilegon, Serta para camat dan lurah se-Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, kerja sama yang dilakukan ini untuk mencapai suatu tujuan, dalam penyelenggaraan kegiatan statistik di Kota Cilegon.

“Nanti arahnya, kerja sama ini adalah mencapai untuk tujuan sistem statistik nasional Indonesia, yang sudah tertuang dalam Undang-undang nomor 16 tahun 1997 koordinasi dan kerja sama dilaksanakan atas dasar kemitraan, dan dengan tetap mengantisipasi  tentang penerapan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, guna membuat basis data, perencanaan serta proyeksi kegiatan yang baik, dengan tujuan untuk keberhasilan dan kebermanfaatan pembangunan, maka membutuhkan suatu data yang valid dan akurat.

“Pemkot Cilegon tentu tidak bisa berjalan sendiri dalam menyusun berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan dalam rangka menjalankan tata kelola pemerintahan serta pembangunan yang baik. Untuk itu, BPS selaku lembaga pemerintah yang memiliki peran sebagai penyedia data  yang valid dan akurat bagi Pemerintah dan masyarakat merupkan mitra strategis bagi pemerintah Kota Cilegon,” jelasnya.

Demi kelancaran sensus data kependudukan tahun 2020  Edi juga menyarankan  kepada OPD terkait untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat.

“Perangkat daerah harus mendukung terlebih kepada para Camat dan Lurah agar supaya dapat memberikan pendampingan dan pemahaman yang lebih intensif kepada masyarakatnya. Apabila nantinya tim dari Badan Pusat Statistik kota Cilegon melaksanakan kegiatan sensus penduduk,” ujarnya.

Penandatangan MOU ini memilki peranan penting dimana hal tesebut merupakan bentuk kerjasama dari beberapa pihak pemrintah kota Cilegon

Sementra itu, Ketua BPS kota Cilegon, Bambang Suyatno mengatakan, untuk mempermudah data perstatistikan di wilayah Banten. Koordinasi serta kerjasama ini dilaksanakan oleh BPS dengan insan pemerintahan Kota Cilegon serta masyarakat.

”Kita bersama-sama untuk melakukan MoU, koordinasi, dan kerjasama penyelenggara ini, dilakukan oleh BPS dengan pemerintahan dan masyarakat. Ini juga di lakukan ditingkat pusat dan daerah-daerah lain,” tutupnya.(Wawan/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan