Tim Relawan P2TP2A di Kabupaten Tangerang Dapat Anggaran Rp 20 Juta Pertahun

Ramzy
26 Feb 2020 14:42
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Tim relawan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada pada setiap desa di Kabupaten Tangerang bakal dapat anggaran sebesar 20 juta rupiah pertahun. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika, Rabu, 26 Februari 2020.

Ia menuturkan, mulai tahun 2021 mendatang tim relawan P2TP2A akan mendapat porsi anggaran Rp20 juta yang dialokasikan dari dana desa dan anggaran Kecamatan. Karena saat ini sudah mulai masuk di tiap desa kecamatan harus ada program kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Alokasi dari dana desa itu 20 juta kalau di kecamatan mungkin bisa lebih besar lagi,” kata Asep kepada Wartawan.

Ia melanjutkan, saat ini pihak DP3A juga tengah mensosialisasikan utamanya kepada para kades dan camat supaya tim relawan yang menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu bisa mendapatkan anggaran.

“Saat ini sudah mulai kita sosialisasikan soal program ini,” ungkapnya.

Ia menambahkan, nantinya anggaran tersebut bisa digunakan oleh tim P2TP2A sebagai biaya operasional, termasuk mengurus semua administrasi saat melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

“Kita sedang persiapkan panduannya apa yang harus dilakukan oleh kecamatan supaya mereka melakukan itu tahu apa yang harus dikerjakan. Karenakan ini nanti ada anggarannya,” tandasnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan