Gara-gara Dilarang Main HP, Remaja 15 Tahun Gantung Diri

Joe
16 Mar 2020 19:29
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Gara-gara dilarang menggunakan telgam (handphone, HP), remaja 15 tahun mengakhiri hidupnya dengan menggantung diri menggunakan kabel listrik di rumahnya.

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan korban ditemukan kedua orang tuanya pada Minggu (15 Maret 2020), tepatnya pada pukul 20:30 WIB, dan sudah dalam posisi tergantung di pintu belakang rumah.

“Ketika diturunkan, keadaanya sudah meninggal dunia,” kata Rachim saat dihubungi Suarabantennews, Senin (16 Maret 2020).

Rochim menjabarkan korban bernama RR adalah siswa kelas 3 sekolah menengah pertama (SMP) di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi dari orang tuanya, lanjut Rachim, peristiwa itu karena RR dilarang menggunakan telgam oleh orang tuanya karena hendak menghadapi Ujian Nasional.

“Maksudnya, agar RR lebih fokus belajar untuk menghadapi Ujian Nasional,” ucapnya.

Rachim menegaskan masih dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian atas kasus ini. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan