Pengurangan PBI BPJS, Komisi V DPRD Banten Minta Sinkronisasi Data

Joe
5 Feb 2020 10:26
2 menit membaca

SERANG (SBN) —Pemerintah Provinsi Banten mengurangi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jasa Kesehatan (BPJS) Kesehatan dari 900 ribu menjadi 626 ribu orang. Menanggapi hal tersebut, Komisi V DPRD Banten meminta kepada para pihak terkait untuk duduk bersama agar data penerima bantuan tersebut akurat.

“Kami mendorong Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Dinas Sosial (Dinsos) untuk duduk bersama agar data ini sinkron. Jadi, bukan Dinkes saja,” ucap Anggota Komisi V DPRD Banten Iif Makmur saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung DPRD Banten, Selasa (6 Februari 2020).

Iif menekankan agar mereka yang dihentikan status PBI-nya benar-benar mereka yang sudah tidak layak mendapatkannya karena mereka memang sudah mampu.

“Harus benar-benar divalidkan karena dalam hal bantuan biasanya semua orang ingin mendapatkan,” ujarnya.

Terkait jumlah pengurangan kuota PBI BPJS  yang cukup signifikan, Iif mengaku khawatir. Namun, hal itu wajar saja jika mengacu kepada data kemiskinan di Banten yang menurun.

“Saat ini kemiskinan di Banten hanya 5,2%. Berarti, sekitar 624 ribu yang masih miskin. Berdasarkan hasil rakor dengan Dinkes, jumlah pengurangan itu memang mengacu ke sana, bukan karena tidak ada anggaran,” ujarnya.

Akan tetapi, menurutnya, masyarakat Lebak harus menjadi perhatian khusus karena tampaknya masih sangat membutuhkan.

“Di lebak kondisinya berbeda dengan kota/kabupaten lain. Mereka baru keluar dari zona daerah tertinggal, apalagi setelah ada bencana besar,” ucapnya.

Ia juga akan mencoba berkoordinasi dengan DPRD Lebak. Meskipun di provinsi dikurangi, Iif berharap APBD Kabupaten Lebak bisa mengkover. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan