TP4D Dibubarkan, Begini Kata Wali Kota Tangerang

Ramzy
29 Nov 2019 11:30
1 menit membaca

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah.

TANGERANG (SBN) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menanggapi soal rencana pembubaran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI dan TP4 di daerah (TP4D).

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, tidak mempermasalahkan prihal rencana Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan evaluasi TP4D.

“Gak ada masalah, kita juga nunggu dari kemarin kebijakan dari pusat seperti apa,” ujarnya, Jumat, 29 November 2019.

Ia menuturkan bahwa pihaknya sudah komunikasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, karena meurutnya pihaknya masih butuh masukan dari pihak TP4D.

“kita kan tetap butuh masukan, tetap butuh pengawasan supaya masalah-masalah di lapangan tidak terjadi,” ucapnya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sepakat membubarkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan RI, Rabu, 20 November 2019.

Menurut Mahfud, daripada keberadaan TP4 ini lebih banyak mudaratnya maka lebih baik dibubarkan. Pembubaran itu, kata dia, tidak menyalahi hukum. Sebab, fungsi pendampingan tidak harus struktural dalam bentuk TP4, tetapi bisa berdasarkan kasus konflik.

Selain itu, pembubaran TP4 juga bertujuan untuk mengembalikan fungsi Kejaksaan dalam hal penindakan.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan