Diduga Melanggar UU Pelayaran, Kapal Berbendera Hong Kong Ditangkap TNI AL

Joe
30 Mei 2020 10:54
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Diduga melanggar UUD pelayaran, Kapal Motor MV Fon Tai berbendera Hong Kong yang bermuatan puluhan ribu ton prime steel ditangkap Gugus Keamanan Laut Komando Armada I TNI Angkatan Laut. Kapal disandarkan di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten, Jumat (29 Mei 2020), sekitar pukul18.30 WIB.

Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofian, mengatakan (Selasa, 10 Mei 2020) penangkapan kapal asing itu berawal dari kecurigaan pengiriman muatan prime steel sebanyak 52.372 ton dari Dubai, Uni Emirat Arab. Namun, kapal tidak kunjung sandar selama satu bulan. Kapal yang berangkat dari Dubai menuju Pelabuhan Banten itu diduga masuk dalam wilayah perairan Indonesia melanggar UU pelayaran.

“Kita perintahkan untuk mengidentifikasi kapal setelah memastikan AIS. Pada Kamis (04 Maret 2020), kapal tersebut berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan,” katanya.

Lokasi kapal ditemukan usai dilacak dengan kapal KRI SWR, KRI HLS, dan pesawat udara oleh tim patroli, Rabu (03 Maret 2020) di perairan timur Pulau Bintan.

Sofyan juga mengungkapkan, selain mengamankan kapal asing ini, pihaknya juga mengamankan 22 orang anak buah kapal (ABK). ABK itu terdiri dari 15 warga negara Cina dan 7 warga negara Myanmar.

Menurut Sofian, ada 4 kesalahan terkait pelayaran KM Fon Tai.

  1. Kapal berlabuh jangkar di perairan Indonesia yang tidak memiliki izin.
  2. Kapal melakukan pemanfaatan ruang laut secara menetap dengan tidak memiliki izin lokasi.
  3. Kapten kapal diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan atau melanggar kesalahan prosedur pelayaran.
  4. Selama bulan Januari sampai dengan saat pemeriksaan kapal tersebut juga mematikan Automatic Identification System (AIS). Fungsi AIS mirip GPS untuk mengetahui lokasi kapal.

“Kasus ini diserahkan ke Lanal Banten untuk proses pemeriksaan lebih lanjut” tutupnya.

Sementara itu, aktivitas sandar kapal MV Fon Tai yang membawa muatan dari Dubai, Uni Emirat Arab itu dijaga ketat pihak kepolisian dan tidak boleh diliput wartawan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan