DPRD Cilegon Anggarkan Rp5 Miliar Penanganan Virus Covid-19

Ramzy
8 Apr 2020 13:40
2 menit membaca

KOTA CILEGON (SBN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, menganggarkan dana sebesar Rp5,2 miliar untuk menangani virus corona baru atau Covid-19 di daerah itu.

“Kami serius dan ikut bersama-sama dalam penanganan pencegahan virus ini sesuai dengan instruksi pusat, dan kami mengalokasikan untuk pergeseran anggaran penanganan Covid-19 sebanyak Rp5,2 miliar. Kalau memang kurang, bisa dikomunikasikan dan akan kami tambah lagi,” kata Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, Rabu, 8 April 2020.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Cilegon Sokhidin mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon turut menyikapi wabah Covid-19. Para wakil rakyat juga mulai mewacanakan untuk memangkas anggaran reses, untuk beberapa bulan ke depan.

“Memang saat ini tengah muncul wacana untuk melakukan pemangkasan agenda reses. Anggarannya untuk disalurkan ke pihak yang menangani virus corona di Kota Cilegon. Kelihatannya ini akan mulai dibahas, karena usulannya sudah masuk ke Ketua Dewan (Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi),” ucapnya.

Menurut dia, guna merealisasikan usulan itu, perlu dilakukan sejumlah tahapan. Diantaranya pembahasan dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Cilegon.

“Tentu harus melalui sejumlah tahapan, agar tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pergeseran anggaran tersebut sudah disepakati oleh semua anggota DPRD Kota Cilegon, agar penanganan pencegahan Virus Covid-19 dapat ditangani secara cepat dan terpadu.(Wawan/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan