WH Lantik 22 Pejabat Dinkes Provinsi

2 menit membaca

SERANG (SBN) — Gubernur Banten, Wahidin Halim melantik 22 Pejabat Administrasi dan Pengawas Dinas Kesehatan Provinsi Banten di halaman Dinkes Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin, (14/6/2021).

Wahidin mengatakan, dirinya bersama Wakil Gubernur berusaha melakukan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Pemprov Banten. Salah satunya dengan mencukupkan tunjangan kinerja dan meningkatkan disiplin pegawai.

“Sebagai PNS dicukupkan bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat,” ucapnya dalam sambutan.

Gubernur juga berpesan, pelantikan ini merupakan rahmat Allah SWT. Karena pangkat dan kedudukan adalah amanah. Oleh karena itu mari bersyukur kepada Allah SWT bahwa kita diberikan kesempatan amanah dan meningkatkan amal ibadah kita.

“Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan. Kita wajib bersyukur atas rahmat Allah SWT,” ungkapnya.

“Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara. Bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda berkhidmat. Loyalitas kita pada Negara,” tegas Gubernur.

Dijelaskan, sebagai PNS tidak boleh meninggalkan jabatan begitu saja. Ada etika, ada norma, ada hukum, serta ada prosedur yang harus ditaati. “Harus ikhlas ditempatkan untuk mengabdi di mana pun. Apa pun konsekuensi, apa pun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menyatakan, pejabat yang dilantik merupakan hasil asesmen serta memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan jabatan.

22 orang pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021 tanggal 14 Juni 2021.

“Proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara. Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi,” ujarnya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan