Harga Obat di Kabupaten Tangerang Mahal, Tiga Instansi Saling Lempar Dalam Pengawasan

Ramzy
9 Apr 2020 14:12
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Harga obat jenis vitamin dan penjaga daya tahan tubuh di sejumlah toko obat dan apotek di Kabupaten Tangerang mulai melonjak naik. Dalam hal ini, pengawasan atas kenaikan harga obat tersebut masih belum dilaksanakan, lantaran masih terjadi lempar tugas antar pihak yang berkaitan.

Berdasarnya informasi yang dihimpun SuaraBantenNews, Kamis, 9 April 2020. Dari tiga instansi yang berbeda yaitu, Dinkes Kabupaten Tangerang, BPOM Kabupaten Tangerang dan Disperindag Kabupaten Tangerang, masih belum mengetahui instansi mana yang bertugas dan memiliki wewenangan dalam mengawasi kenaikan harga obat tersebut.

Sebelumnya, Kepala BPOM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan, untuk pemantauan dan pengawasan harga obat baik di toko obat maupun di apotek. Kata Widia, dulu berada dalam ranah BPOM, namun saat ini berada di Kementerian Kesehatan. Dalam hal ini seharusnya Dinkes Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan.

“Kita juga belum tahu apakah dinkes Kabupaten Tangerang mengontrol hal itu atau mungkin baru sebagian,” tandasnya.

Walaupun bukan dalam kewenangan BPOM, lanjut Widya, sebagai upaya preventif pihaknya juga ikut mensosialisasikan kepada apotek dan toko obat bahwa harga harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan aturan Kemenkes RI.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Achmad Muchlis mengatakan, untuk tugas pemantauan harga obat bukan kewenangan Dinkes Kabupaten Tangerang.

Pihaknya bersama BPOM Kabupaten Tangerang selama ini hanya memantau kondisi kemananan obat dan pengawasan izin edar obatnya saja.

“Kita hanya mengawasi keamanan obatnya saja, seperti izin edar, kedaluarsa obat. Untuk masalah harga obat, bukan wilayah dinas kesehatan,” ujarnya.

Ia pun mengaku, bahwa belum mengetahui dan memahami secara pasti instansi mana yang bertugas dalam mengawasi dan memantau kenaikan harga obat di Kabupaten Tangerang.

“Mungkin itu ranahnya Disperindag, tapi nanti saya informasikan lagi mas,” pungkasnya.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten, Dwieka Aprilia Putri pun angkat bicara, ia mengatakan, dalam memantau dan mengawasi kenaikan harga obat bukan ranah dan kewenangan Disperindag Kabupaten Tangerang.

“Bukan Disperindag, tapi Dinkes mas,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan