Disnaker Data Perusahaan Terdampak Covid-19 di Kabupaten Tangerang

Ramzy
14 Apr 2020 11:55
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Dalam merespons dampak dari penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang mendata perusahaan yang terkena dampaknya.

Diketahui data yang dihimpun tersebut akan menjadi bahan pemerintah dalam menyusun sebuah kebijakan atas perusahaan dan karyawan yang terdampak pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Jarnaji mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang sedang menghimpun informasi atas dampak pandemi Covid-19 terhadap kegiatan industri di masing-masing perusahaan.

“Kami meminta perusahaan di Kabupaten Tangerang yang terdampak untuk segera melaporkan kondisi perusahaannya terkini,” ujar Jarnaji kepada SuaraBantenNews, Selasa, 14 April 2020.

Jarnaji mengungkapkan, pemutakhiran data yang diminta itu meliputi tiga hal. Antara lain, perusahaan tutup atau tidak beroperasi sebagian dan atau seluruhnya, jumlah pekerja/buruh yang dirumahkan baik sebagian atau seluruhnya dan jumlah pekerja/buruh yang di PHK.

“Karena saat ini sedang berlangsungn pembatasan aktivitas di luar rumah, data bisa dikirimkan dengan mengisi formulir online yang telah disediakan, yaitu https://bit.ly/formdatapengusaha dan https://bit.ly/formdatakaryawan1,” ungkapnya.

Ia menambahkan, data yang dihimpun tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menyusun kebijakan sebagai respons dampak dari pandemi Corona.

“Oleh karena iti, semua perusahaan terdampak di Kabupaten Tangerang agar segera melapor,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan