Tak Ada SIKM, Polresta Tangerang Putar Balikkan Puluhan Kendaraan

Ramzy
28 Mei 2020 11:13
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Puluhan kendaraan di depan Gerbang Citra Raya, Cikupa diputar balikkan oleh jajaran Satlantas Polresta Tangerang. Pasalnya, mereka tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang berlaku bagi masyarakat yang hendak masuk dan melintasi wilayah DKI Jakarta. 

Kapospol Check Point Citra Raya, Ipda Surya mengatakan, jajaran Polresta Tangerang masih rutin melakukan pengecekan kendaraan dari arah Merak, payndeglang, Serang dan Lebak yang hendak menuju arah Jakarta dan sekitarnya.

“Hari ini jajaran kepolisian Polresta Tangerang sudah memutarbalikkan kendaraan, untuk roda 4 sebanyak 21 unit dan roda 2 sebanyak 12 unit yang pengemudinya tidak memiliki SIKM,” ujarnya, Rabu, 27 Mei 2020 malam.

Baca Juga :

Adapun kendaraan yang diberhentikan, kata dia, yakni beberapa kendaraan yang berasal dari Pandeglang menuju ke arah Bogor. Untuk dari arah Serang menuju Bandung terdapat sekitarnya 8 kendaraan. Kendaraan diputar balikkan ketika diketahui tempat yang dituju melintasi DKI Jakarta.

“Saat diputar balikkan tidak adanya perlawanan yang dilakukan oleh pengemudi, karena kita gunakan metode persuasif dan mayoritas pengemudi sudah mengerti,” tuturnya.

Sehingga, lanjut Surya, mereka dengan legowo kembali ke daerah asal untuk mengurus SIKM yang diakses melalui dengan sistem online. Agar saat terjadi pemeriksaan di beberapa Pos Polisi Check Point, mereka tidak ditolak.

“Kendaraan yang diputar balikkan hari ini mengalami penambahan dari hari sebelumnya yang hanya mencapai 10 unit,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan