Catat! Pengurusan Jenazah Korban Covid-19 di Kota Tangerang Tidak Dipungut Biaya

Joe
15 Apr 2020 15:04
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang, angkat bicara terkait informasi yang beredar tentang mahalnya biaya pengurusan jenazah pasien korona atau  covid-19 di sebuah rumah sakit di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Liza Puspadewi menjelaskan Pemkot telah mengeluarkan kebijakan bahwa seluruh biaya pemulasaraan dan pemakaman serta mobil jenazah bagi pasien covid-19 di Kota Tangerang tidak dipungut biaya.

“Tidak ada biaya yang dipungut bagi pasien yang terdampak Covid-19,” kata Liza di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Rabu (15 April 2020).

Liza menuturkan, saat ini Pemkot juga telah menyiapkan 23 peti jenazah di 10 rumah sakit di Kota Tangerang. Selain itu, lanjut Liza, Pemkot juga telah menyiapkan surat teguran bagi rumah sakit yang tidak mengindahkan keputusan yang telah ditetapkan Pemkot Tangerang.

“Sosialisasi tentang kebijakan ini sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu,” jelasnya.

Oleh karena itu, Liza menghimbau masyarakat untuk menghubungi layanan kegawatdaruratan bebas pulsa 112 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam ataupun UPT Pemakaman di nomor 0812-1028-6992.

“Warga yang keluarganya atau mengetahui masyarakat lain yang terkena Covid-19, bisa menghubungi nomor kontak tersebut” pungkas Liza. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan