Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Barbuk Sitaan

Redaksi
28 Jun 2023 00:05
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti sitaan kejahatan selama periode 2023.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di halaman gedung Kejari, Komplek Perkantoran Pemda, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Selasa 27 Juni 2023.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ferry Herlius mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 58 perkara.

Ke-58 perkara tersebut di antaranya perkara pidana Narkotika, Undang-Undang Darurat, Kesehatan, Perjudian.

“Dan tindak pidana lainnya yang telah diputus oleh Pengadilan dan telah mempunyai kekuatan hukum,” kata Ferry di hadapan wartawan.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan sebagai berikut:
1. Narkotika jenis sabu seberat 390,1983 gram.
2. Ganja seberat 449,77 gram
3. 14 buah timbangan
4. Alat Komunikasi sebanyak 34 unit
5. Senjata Tajam 6 buah
6. Obat-obatan jenis tramadol 476 butir dan Hexymer sebanyak 388 butir
7. Obat kuat sebanyak 151 Botol
8. Kopi kadaluarsa dengan merk
Tora Cafe Caramelove, Tora Cafe Volcano
Chocomelt, Tora Susu, Tora Bika Cappuccuno, dan Tora Moka sebanyak 19.365 Sachet
9. Bong, Pakaian, Kunci Leter T, Dokumen dan Lain-lain sebanyak 204 Item
10. Kosmetik Tanpa Izin Edar 2.833 pcs. (zie) 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan