Terlibat di Deklarasi Tolak Rapid Test, Ini Kata Anggota DPRD Banten

Ramzy
17 Jun 2020 17:58
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Sejumlah ulama Kota Serang yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Serang menolak rapid test Covid-19 di pesantren. Namun diketahui, dalam video penolakan tersebut dihadiri oleh salah satu anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, yaitu Juheni M. Rois.

Saat dikonfirmasi, Juheni mengaku hanya menampung aspirasi para kiai dan ulama.

“Yang namanya aspirasi harus ditampung. Tinggal yang sesuai alhamdulilah kita salurkan, yang tidak sesuai bagaimana caranya agar tidak miskomunikasi gitu,” ucapnya, Rabu, 17 Juni 2020.

Ia menjelaskan, pondok pesantren itu tempat yang bersih dan tidak tepat dilakukan rapid test di Ponpes.

“Yang harus diprioritaskan dirapid test itu tempatnya yang kumuh, banyak orang keluar masuk bebas, seperti pasar dan mall. Itu baru yang harus dirapid test tuh. Pesantren mah orangnya homogen,” tegasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan