Polda Banten Patroli Gabungan Cegah Kriminalitas di Pusat Perbelanjaan

Joe
18 Apr 2020 14:27
2 menit membaca

KOTA SERANG (SBN) — Dalam upaya percepatan penanganan virus korona (Covid-19) di Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten terus menurunkan personelnya untuk melakukan patroli, memberikan imbauan, dan membubarkan massa.

Kegiatan patroli gabungan di bawah tanggung jawab Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminuddin Roemtaat ini dilaksanakan oleh IPTU Ferdo Elfianto dan dibantu 7 personel Ditsamapta Polda Banten, 2 personel Ditlantas Polda Banten, serta 1 personel Provost dan menyasar tempat-tempat publik, Sabtu (18 April 2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Aminuddin Roemtaat kepada awak media menjelaskan bahwa dini hari tadi personel gabungan Polda Banten melakukan patroli dialogis di wilayah hukum Polres Serang Kota.

“Malam ini kami melakukan patroli ke pusat perbelanjaan yang di antaranya minimarket Pakupatan, Alfamidi Pakupatan, Indomart Kota Serang Baru, Indomart Jl. jendral Soedirman, dan Indomart Jl. Diponegoro. Tim patroli memberikan edukasi dan himbauan kepada karyawan dan pengunjung untuk tetap waspada dan antisipasi terjadinya aksi tindak kriminalitas di tengah pandemi Covid-19. Personel juga mengingatkan agar CCTV yang ada di ruangan dan sekitarnya selalu aktif merekam,” ucap Roemtaat.

Ia melanjutkan, personil juga mengimbau masyarakat agar jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera menghubungi pihak kepolisian terdekat atau dapat menghubungi call center siaga Polda Banten di 110.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa physical distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Physical distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.

“Diharapkan masyarakat dapat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, meminimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19,” katanya.

Edy menambahkan, Polda Banten dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan, baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial dan media mainstreem, agar kebijakan physical distancing bisa sampai ke masyarakat. (Hms/Atm).

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan