Ketua DPC IPHI Ajak Masyarakat Patuhi Aturan PSBB

Joe
18 Apr 2020 16:21
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (DPC IPHI) Kabupaten Tangerang Sukardin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan Pemerintah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya.

Sukardin mengatakan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi aturan PSBB ini dinilai akan sangat membantu meminimalisasi penyebaran covid-19 di wilayah ini karena Tangerang Raya, khususnya wilayah Kabupaten Tangerang, termasuk zona merah penyebaran penyakit mematikan asal Wuhan China tersebut.

“Mari kita patuhi dan taati bersama aturan PSBB di wilayah ini. Disiplin hukum kita bisa jadi senjata ampuh untuk melawan covid-19,” ungkap Sukardin, Sabtu (18 April 2020).

Menurutnya, dalam tahap awal penerapan PSBB, petugas pengawal diminta tidak langsung memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan. Pelanggar sebaiknya diberikan pemahaman dan edukasi dahulu tentang larangan dan sanksi selama PSBB tersebut.

“Tapi, kalau sudah diperingatkan masih ada yang sengaja melanggar ya harus ditindak tegas,” katanya. (Rls/Drk)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan