Seruan PSBB Tak Diindahkan, Pelaksanaan Salat Tarawih di Tigaraksa Tetap Berjalan

Ramzy
24 Apr 2020 04:16
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Di tengah penyebaran pandemi Covid-19 pelaksanaan salat tarawih di Masjid Besar Ismatul Hasanah Tigaraksa. Bertempat di Kampung Tegal Baju, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang tetap berjalan. Pada Kamis, 23 April 2020.

Hal ini tentu bertolak belakang dengan seruan pemerintah Kabupaten Tangerang, yakni selama PSBB masyarakat diminta untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

Ditambah larangan ini juga telah disampaikan oleh MUI Kabupaten Tangerang, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tangerang. Namun pelaksanan salat tarawih yang berlokasi dekat dengan kantor Kecamatan Tigaraksa ini tetap berjalan.

Salah satu jemaah, Safein (35) membenarkan, ikhwal adanya pelaksanaan salat tarawih di Masjid Besar Ismatul Hasanah Tigarakda. Kata Safein, pelaksanaan salat tarawih ini berlangsung sekitar 30 menit usai pelaksanaan salat isya berjamaah.

“Betul mas salat tarawih dilaksanakan, jumlah jemaah yang ikut sekitar 4-5 saf,” ujarnya saat ditemui Wartawan.

Dalam pelaksanaannya, kata Safein, terkesan singkat, karena kultum atau ceramah yang biasa dilakukan ditiadakan. Adapun rakaat yang dipakai saat pelaksaan salat tarawih hanya berjumlah 11 rakaat.

Sementara itu, Camat Tigaraksa saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya baru mengetahui adanya aktivitas salat tarawih di masjid dekat kantor kerjanya tersebut.

“Saya akan cek dan komunikasi dengan MUI dan unsur muspika lainnya,” kata Rahyuni.

Menurutnya, saat berlangsungnya PSBB ini seharusnya segala bentuk ibadah dilakukan di rumah masing-masing dengan melibatkan keluarga inti. Sebelumnya, kata dia, MUI Kabupaten Tangerang pun telah menyerukan hal serupa.

“Salat Jumat saja sudah dilarang, apalagi ini salat tarawih,” tuturnya.

Agar tidak terulang kembali, kata Rahyuni, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan unsur muspika. Pihaknya akan mengimbau kepada seluruh pengurus dan jemaah masjid di Kecamatan Tigaraksa untuk melaksanakan salat tarawih di rumah masing-masing.

“Sosialisasi telah dilakukan, namun lagi-lagi tergantung bagaimana kepercayaan masing-masing pemuka agama. Memang hal ini agak susah dilaksanakan,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan