KNPI Ragukan Validitas DTKS Warga Cilegon yang Tidak Dapat Diakses Publik

Joe
13 Mei 2020 13:04
2 menit membaca

CILEGON (KNPI) — Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Cilegon tidak dapat diakses publik karena tidak terpampang di papan pengumuman Dinas Sosial, padahal data tersebut merupakan data sumber program-program sosial pemerintah Kota Cilegon. Hal ini membuat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon meragukan kevalidan data tersebut.

Ketua KNPI Kota Cilegon Mumu Najmudin mengatakan mengapa DTKS Kota Cilegon tidak dapat diakses oleh publik, padahal banyak program kesejahteraan sosial yang dibuat pemerintah Kota Cilegon, seperti JSCM (Jaminan Sosial Cilegon Mandiri), PKH (Pendamping Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) masih saja belum tepat sasaran. Tertutupnya DTKS itu berpotensi membuat penyaluran program sosial masyarakat Kota Cilegon menjadi tumpah tindih.

“Data program kesejahteraan sosial tidak dapat diakses, tentu kita meragukan kevalidannya. Kenapa bisa demikian? Ini kan berpotensi tumpang tindih, bahkan bisa saja tidak tepat  sasaran. Buktinya, masih ada warga miskin yang tidak mendapat bantuan,” kata Mumu, Rabu (13 Mei 2020).

Ia menambahkan, saat ini pemerintah Kota Cilegon mulai memasuki tahap penyaluran bantuan terdampak Covid-19. Dengan tidak terbukanya DTKS ini, maka wajar jika masyarakat berpikir bahwa Dinas Sosial bermain-main dengan data tersebut.

“Kami minta Dinas Sosial membuka data DTKS kepada publik, baik terbuka melalui website milik Dinas Sosial atau terpampang di papan pengumuman. Ini bukan rahasia negara, masyarakat berhak tahu,” tuturnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Jubaedi mengatakan bahwa DTKS tersebut ada di Pusdatin sehingga Dinas Sosial tidak dapat mengeluarkan kecuali mengajukan permohonan kepada pihak Pusdatin Kementrian Sosial. Meski demikian, kata Jubaedi, pihaknya akan membuka layanan pengaduan di tingkat kelurahan sehingga Kasi Kesos dapat menampung pengaduan, kemudian disampaikan kepada Dinas Sosial melalui online dan kemudian akan segera diperbaiki.

“PR saya ke depan, kekeliruan dan tidak tepat sasaran tidak akan kita biarkan. Itu nanti akan kita adakan pusat layanan pengaduan di tingkat kelurahan,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan