15 Anggota DPRD Banten Sepakat Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Gubernur

Ramzy
3 Jun 2020 13:37
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pengajuan interpelasi atau meminta keterangan mengenai kebijakan gubernur Banten terkait pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Bjb terus bergulir.

“Alhamdulilah sudah 15 orang, sudah cukup,” terang Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten, Muhlis saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Mei 2020.

Dengan demikian, lanjut Muhlis, selanjutnya pihaknya akan menggelar rapat bersama untuk kemudian menentukan waktu untuk menyampaikan pengajuan interpelasi kepada pimpinan DPRD Banten.

“Nanti akan kami sampaikan hasilnya,” ujarnya.

Terkait penambahan anggota DPRD lain yang ikut menandatangani pengajuan hak interpelasi, sambungnya, pihaknya masih membuka untuk anggota DPRD lainnya yang akan bergabung.

“Kami juga masih menunggu kawan-kawan fraksi lain yang ingin ikut sama-sama dalam pengajuan hak interpelasi ini. Mereka sedang konsultasi dengan partainya masing-masing,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan