PSBB Masih Berlangsung, Prostitusi Online Menjamur di Kawasan Mardigras Citra Raya

Ramzy
8 Jun 2020 10:25
3 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Walaupun pemberlakuan Pembatasan Wilayah Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung, praktik prostitusi online masih gencar dilakukan di Kawasan Mardigras, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 7 Juni 2020 dinihari.

Berdasarkan hasil penelusuran Wartawan, terdapat belasan ruko yang masih buka di saat malam hari. Salah satunya ruko yang bernama Segar Alami, saat dikunjungi disitu terdapat belasan wanita yang sengaja menjajankan keperawananan demi meraup keuntungan.

Berkedok sebagai lokasi panti pijat, ruko tersebut terdiri dari dua lantai. Lantai bawah digunakan sebagai tempat pesta miras, sedangkan di lantai atas terdapat empat ruang kamar dan satu kamar mandi, yang diduga digunakan sebagai tempat untuk memadu kasih.

Para wanita memanfaatkan aplikasi berbasis media sosial dalam mencari pelanggan (tamu). Parahnya tamu yang berkunjung mayoritas dari kalangan remaja berusia 15-18 tahun, adapun orang dewasa yang bukan suami istri masih terhitung jari.

Salah satu wanita sebut saja Bunga (25), ia warga mengaku diajak oleh temannya untuk berkerja sebagai PSK di Kabupaten Tangerang. Dipilihnya Kabupaten Tangerang sebagai tempat baru, sebab dari segi penghasilan lebih menjanjikan daripada tempat sebelumnya.

“Tempat kita biasa buka dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” ungkapnya kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, pada situasi PSBB saat ini, kegiatan esek-esek masih terus berjalan. Walaupun pada minggu pertama PSBB sempat ditutup, hanya saja setelah itu dibuka kembali. Pemilik ruko mengelabui warga dengan dengan tidak membuka rukonya di siang hari.

“Di siang hari ga buka mas, tapi jendela dan gorden sengaja dibuka. Jadi keliatan dari luar seakan-akan ga ada aktivitas,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat puluhan tempat esek-esek di Mardigras, Citra Raya ini yang masih buka di malam harinya. Banyak remaja yang berkunjung dan mengatre untuk merasakan pelayanan di sini. Mereka rata-rata memesan secara online melalui salah satu aplikasi berbasis media sosial.

“Tarifnya beda-beda, Sort Time Rp250- 350 ribu dan Long Time Rp500-700 ribu. Udah termasuk room, keamanan dan kondom,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam sehari satu orang PSK biasanya mampu melayani sekitar 10 orang tamu, dengan keuntungan yang didapat mencapai lebih dari Rp2 juta/malam.

“Yang kerja di sini ada 11 orang banyaknya dari luar daerah, seperti Majalengka dan Lampung. Sehari-hati kita biasanya ngekost di daerah Cikupa,” tuturnya.

Ia juga mengungkap, bahwa di tempatnya dikelola oleh dua orang yakni pasangan suami istri. Mereka mengelola dua tempat yang berbeda, Bos laki-laki yang mengelola lokasi di belakang BCA dan Bos perempuan yang mengelola di sini.

“Di tempat Bos perempuan yang rame, karena anak-anaknya pinter make media sosial, termasuk bosnya,” ungkap dia.

Menurutnya, tamu yang telah Booking Online (BO) banyak yang tersasar, karena saat mereka datang sudah banyak wanita di kawasan ruko ini yang telah mengincar.

“Makanya saya arahin langsung ke sini, kalau labas nanti banyak yang ngambil, kalau udah masuk ke tempat lain nanti ga boleh keluar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa mengaku selama PSBB berlangsung kegiatan usaha di Mardigras Citra Raya sudah tutup dan selama PSBB juga pihaknya telah melakukan razia.

“Lebih dari 40 pasang bukan suami istri dirazia dan dibawa ke Mako Satpol-PPl,” ujarnya secara tertulis kepada SuaraBantenNews melalui pesanya WhatsApp.

Untuk tamu yang datang namun masih berusia remaja, kata Bambang, mereka wajib dijemput orang tuanya. Kemudian pihaknya meminta mereka untuk membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan