Dianggap Ngawur Soal Pembelian Lahan, Dindik Banten Didemo Gabungan LSM

Ramzy
15 Agu 2019 15:36
2 menit membaca

SERANG (SBN),- Koalisi organisasi non pemerintah Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (24/7/19).

Peserta aksi menuntut Kejaksaan Tinggi Banten mengusut dugaan kejanggalan pembelian lahan untuk bangunan sekolah yang sebelumnya sudah dilaporkan LSM Aliansi Banten Menggugat (ABM).

Koordinator Aksi Irwan Herdiyana mengatakan, aksi unjuk rasa juga untuk mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim menindak tegas dan mengusut tuntas oknum yang mereka anggap menyelewengkan jabatannya di Dinas Pendidikan Provinsi Banten

“Aksi hari ini di Provinsi Banten hanya menyampaikan orasi dan nanti dilanjut ke Kejati untuk meminta audiensi mengawal sampai menjadi tersangka, dari jajaran kepala dinas sampai ke jajaran kepala sekolah,” ucapnya.

Irwan menilai, kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Banten sudah melenceng terkait pembebasan lahan seluas 2000 meter di daerah Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Sesuai kesepakatan, kata dia, harga lahan sebesar Rp200 ribu per meter persegi dan akan dibayarkan secara bertahap.

Namun, lanjutnya, baru memasuki angsuran ke-6 atau baru Rp125 juta yang dibayarkan ke pemilik, di lahan itu sudah berdiri bangunan sekolah.

“Kami akan terus mengawal sampai tuntas. Jika ini tidak digubris oleh Pemprov Banten, maka kita akan lari ke Kejati sampai ke tatanan pusat kita akan kawal itu,” tukasnya.

Peserta aksi berasal dari LSM Aliansi Banten Menggugat (ABM), Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Provinsi Banten, LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK), dan LSM Jaringan Pemuda Anti Korupsi (JAPATI).

Wartawan Suarabantennewscom masih berusaha menghubungi pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten maupun Kejaksaan Tinggi Banten. Tetapi belum mendapat respons. (Hendra/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan