PSBB di Tangerang Raya Diperpanjang, Gubernur Banten: Sanksinya Lebih Keras

Ramzy
15 Jun 2020 13:34
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kawasan Tangerang Raya, yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. PSBB diperpanjang selama 14 hari, dan mulai berlaku 15 Juni hingga 28 Juni 2020.

Keputusan untuk memperpanjang penerapan PSBB disepakati oleh tiga kepala daerah Tangerang Raya yakni Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, melalui telekonferensi rapat yang dilakukan Minggu, 14 Juni 2020.

“PSBB masih diperlukan. Tapi saya ingin PSBB lebih ketat lagi. Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya,” ucap Gubernur Banten Wahidin Halim.

Pria yang kerap disapa WH itu menegaskan, kasus penularan dari orang Banten sendiri relatif kecil. Kasus di Maja dan Sumur penularan dari pendatang. Di Banten sendiri hal ini terlihat dari rapid test di pasar tradisional yang positif hanya dua orang.

“Sebenarnya Banten tidak berpotensi melakukan penularan. Justru dari luar,” tegas WH.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan