Sidak TPA Ilegal di Cikupa, DLHK Temukan Belasan Truk yang Gencar Beroperasi

Ramzy
18 Jun 2020 11:55
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyidak tempat pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung belasan tahun. Bertempat di Kawasan Cikupa Mas Kampung Sumur, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 18 Juni 2020.

Terpantau di lokasi sekitar pukul 16.30 terdapat lebih dari 10 kendaraan pengangkut sampah yang rutin membuang sampah di lokasi tersebut. Adapun jenis kendaraan yang beroperasi setiap harinya pun bervariatif, mulai dari truk pick up, fuso engkel hingga dump truk.

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, secara bertahap pihaknya akan menyisir wilayah-wilayah Kabupaten Tangerang yang diduga menjadi tempat pembuangan sampah liar. Hal ini dilakukan, kata Taufik, baik adanya laporan maupun tidak adanya laporan.

“Namun saat ini ada laporan dari pers dan masyarakat, maka kita tindak lanjuti dengan mengecek lapangan. Saat ini pun kita saksikan rusaknya lingkungan akibat tumpukan sampah liar di sini,” ungkapnya.

Kemudian, kata Taufik, untuk kedepan pihaknya akan mengajukan komitmen kepada semua pihak, baik dari pengelola kawasan maupun pengepul sampah yang diduga bekerjasama dengan pihak kawasan. Adapun informasi yang didapatkan, bahwa aktivitas pembuangan sampah di TPA ilegal ini telah berlangsung lebih dari 10 tahun.

“Lingkungan harus kita jaga jangan sampai kotor yang saat ini dipenuhi oleh sampah,” pungkasnya.

Menurutnya, komitmen yang diakan diterapkan nanti tujuannya yakni tidak mematikan usaha yang saat ini tengah dilakukan oleh para pengepul sampah. Mereka terus bisa bekerja, namun semuanya harus diselesaikan dengan komunikasi oleh seluruh pihak yang terlibat.

“Untuk target sendiri yaitu kita jemput sampah dari pabriknya langsung dengan catatan harus ada pertemuan dulu dengan seluruh pihak terkait,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Pengelola Kawasan Industri Cikupa Mas, Thomas Otemusi, mengaku bahwa kawasan tersebut bukanlah tempat pembuangan sampah. Karena, ini adalah lahan komersial yang suatu saat akan dikembangkan untuk perluasan kawasan industri tersebut.

“Ini sebenarnya liar yang mana masyarakat sekitar, dan beberapa oknum yang buang di sini. Tapi untuk mengatasi masalah ini, secepatnya kita akan jalin komunikasi dengan seluruh pihak terkait,” tuturnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan