Gara-gara Covid-19, 1.268 Warga Kota Tangerang Jadi Pengangguran

Joe
6 Jul 2020 17:48
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke-5, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang mencatat ada 1.268 warga Kota Tangerang yang terkena PHK sebagai imbas wabah covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Tangerang Asep Rahmat mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk hingga saat ini tercatat ada 72 perusahaan yang terdampak hingga melakukan pemutusan hubunga kerja (PHK) dan merumahkan pegawainya.

“Karyawan yang terkena PHK dan dirumahkan di Kota Tangerang ada 8.207 orang,” ujarnya saat dihubungi, Senin (6/7/20).

Dia menjelaskan, dari 8.207 orang itu, 1.268 orang di antaranya merupakan warga asal Kota Tangerang.

“KTP Kota Tangerang, PHK 808 orang dan dirumahkan 460 orang. Total 1.268 orang,” katanya.

Asep menambahkan, selama covid-19 ini Bidang Hubungan Industrial (HI) pun telah menerima banyak pengaduan dari warga yang terkena PHK untuk menjembatani dengan perusahaan -perusahaan tempatnya bekerja.

“Kita saat ini telah menerima banyak pengaduan untuk mediasi dengan pihak perusahaan untuk penanganan permasalahan,” ucapnya.

Akibat banyaknya warga yang terkena PHK itu, kata Asep, Disnaker Kota Tangerang pun telah melakukan penanganan melalui balai latihan kerja (BLK) milik Pemerintah Kota Tangerang.

“Sejauh ini sudah berjalan. Di kota ada tiga: di Cibodas, Larangan, dan Benda. Untuk angka yang masuk saya belum konfirmasi ke BLK karena data itu ada di UPT. Kalau kita, masalah hubungan industrial, penanganan kasus. Kalau ada pengaduan, kita yang tangani. Kalau data itu ada di penempatan kerja,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan