Gedung yang Dihibahkan Sebelumnya Terbengkalai, Pemkot Hibahkan Tanah Lagi untuk Kejaksaan Cilegon

Joe
22 Jul 2020 17:51
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Meski pemerintah daerah sudah menyediakan gedung baru untuk Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Kepala Kejaksaan Negeri Andi Mirnawati hingga kini enggan menempati gedung tersebut karena alasan keamanan. Hal ini dia katakan usai melaksanakan kegiatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-60 di lingkungan Kantor Kejari Cilegon, Rabu (22 Juli 2020).

“Soal gedung baru yang di JLS [Jalan Lingkar Selatan] itu kan sudah lama kami tolak karena memang standar keamanannya tidak terpenuhi,” kata Mirna.

Mirna mengatakan, meski pembangunan gedung untuk Kejaksaan itu dilakukan Pemerintah Kota Cilegon, namun status tanahnya sudah atas nama Kejaksaan, hanya belum dilakukan serah terima.

“Lahannya itu milik kami. Gedungnya memang dibangun pemerintah. Nanti kami konsultasikan bagaimana proses penggantiannya,” tuturnya.

Mirna melanjutkan, dana pembangunan gedung baru yang berlokasi di kawasan Bona Karta itu akan dialokasikan dari dana DIPA Kejaksaan, sementara gedung kejaksaan yang ada di JLS kondisinya sudah terbengkalai dan ditumbuhi semak belukar, juga sudah rusak di beberapa bagiannya.

Menurut Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, gedung yang berada di JLS tersebut nantinya akan difungsikan sebagai gedung pemerintahan.

“Hari ini kita memberikan lahan seluas 3.600 meter persegi ke Kejari. Soal gedung yang di JLS nanti kita fungsikan untuk gedung pemerintahan karena kita juga masih kurang,” ujar Edi.

Baik Kajari Andi Mirnawati maupun Walkot Edi Ariadi sama-sama mengatakan bahwa pemberian lahan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap proses penegakan hukum oleh kejaksaan.

“Tidak lah, tidak berpengaruh. Kita juga saat ini sedang menangani beberapa laporan yang masuk dan sedang kita proses. Tapi, yang pasti ada satu kasus. Kalau sudah dalam tahap penyidikan, nanti kita ekspos,” tutup Mirna.

Gedung kejaksaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang disiapkan pemerintah Kota Cilegon pada 2016 itu menghabisakan biaya pembangunan sebesar Rp4 miliar. Kini pemerintah Kota Cilegon kembali menghibahkan tanah seluas 3.600 meter persegi untuk pembangunan gedung Kejaksaan lagi. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan