Resiko Besar, Honor Panitia Pilkades di Tangerang Minim

Ramzy
11 Sep 2019 14:51
2 menit membaca

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahdiyat Nuryasin.

TANGERANG (SBN) – Kendati memiliki tanggung jawab sekaligus risiko besar terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tangerang dalam waktu relatif singkat, honor bagi panitia justru terbilang sangat minim.

Berbeda dengan honor waktu pemilu, besar honor panitia pilkades bervariasi karena bergantung pada jumlah hak pilih yang ada di desa tempat berlangsung pemilihan.

Salah seorang panitia Pilkades Desa Gandaria, Kecamatan Kronjo Abdul Karim keluhan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa panitia secara merata akan mendapatkan honor sebesar Rp 600 ribu selama menjalankan tugas kurang lebih selama empat bulan.

“Dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) honor panitia sebesar Rp 600 ribu, tapi resiko kerja lumayan besar,” tuturnya, Rabu (11/9/2019).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Ahdiyat Nuryasin menjelaskan, dalam undang-undang dan Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang sudah tertera bahwa anggaran pelaksanaan pilkades sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah pada tahun pelaksanaan.

“Disana berbunyi seperti itu, kita juga menginginkan honor besar, tapi memang tidak sesuai dengan harapan. Tergantung ketersediaan dana di APBD kita,” ucapnya.

Memang benar, kata dia, antara keinginan dan kemampuan daerah itu harus seimbang. Keinginan panitia memang seharusnya lebih dari apa yang diharapkan. Tetapi keinginan bisa terlaksana apabila ada ketersediaan anggaran.

“Begitu dihitung dari ketersediaan anggaran ternyata tidak mampu dengan apa yang menjadi keinginan. Sehingga kita mencoba untuk menganggarkan seadanya. Terlalu kecil tidak dan terlalu besar juga tidak,” ungkapnya.

Hingga kini, DPMPD Kabupaten Tangerang belum ada upaya untuk menaikkan honor panitia Pilkades serentak 2019. Dana yang ada harus dipergunakan sedemikian rupa walaupun seadanya, diharapkan panitia dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Kami himbau kepada panitia pelaksana agar bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak ada upaya untuk memihak kepada salah satu calon, panitia harus transparansi, dan tidak ada perlakuan yang berbeda kepada semua calon,” tutupnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan