LMP Advokasi Penertiban dan Sediakan Tempat Baru bagi Pedagang

Joe
3 Sep 2020 15:53
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Penertiban warung pedagang di Lingkungan Lijajar, sekitar Jublin, Ciwandan, akhirnya berjalan lancar. Penertiban yang diadvokasi Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Ciwandan itu bertujuan menekan berkembangnya hal-hal yang negatif sebagaimana yang pernah dikabarkan sebelumnya.

Baca juga:

Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Anak Cabang Kecamatan Ciwandan Muhamad Sofyan mengatakan, advokasi penertiban dilakukan atas keinginan warga dan tokoh masyarakat Lijajar. Karena itu, LMP Ciwandan mengadvokasi sekaligus memberikan tempat bagi para pedagang agar lebih nyaman dalam berdagang.

“Penertiban ini atas keinginan para tokoh Lijajar sehingga lingkungan dapat terkontrol oleh warga,” katanya, Kamis (3 September 2020).

Sebelumnya, kata Sofyan, tempat tersebut dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berdampak negatif terhadap lingkungan serta warung-warung yang ada di sekitar Lingkungan Jublin.

“Semoga dengan berpindahnya warung-warung itu sudah tidak ada lagi orang yang mabuk-mabukan tengah malam  yang dapat menimbulkan keresahan bagi warga Lijajar,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua LMP Kota Cilegon Tatang Tarmizi membenarkan adanya advokasi penertiban tersebut yang diambil dengan alasan kondusivitas lingkungan. Bukan hanya kondusivitas lingkungan, melainkan juga kondusifitas masyarakat Kota Cilegon secara keseluruhan. Pihak LMP Ciwandan juga telah melakukan koordinasi dengan para tokoh dan aparat setempat.

“Dalam waktu dekat Kota Cilegon akan mengadakan pesta demokrasi lima tahunan, maka kita harus berperan untuk membantu pemerintah dalam menekan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” katanya.

Itang mengatakan penertiban dilakukan secara persuasif dan tempat berdagang sebanyak 21 los telah disiapkan agar para pedagang bisa kembali berjualan dengan tempat yang lebih tertata dan bersih.

“Mereka sudah tinggal masuk saja, bisa langsung berjualan kembali, Semoga rizki mereka semakin bertambah,” tutupnya.

Sebelumnya, mediasi antara pihak KBS dan perwakilan LMP, KTTR, LPM, OPEL, serta RT 19 berlangsung di kantor PT Krakatau Bandar Samudra (KBS) pada Selasa (22 Juli 2020). Mediasi bertujuan mencari cara menekan potensi terjadinya hal-hal yang menggangu masyarakat lingkungan sekitar karena kegiatan di lokasi yang sekarang ditertibkan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan