Lalai Bakar Sampah, Pabrik Kayu di Cikupa Terbakar

Ramzy
4 Sep 2020 14:43
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Diduga akibat lalai saat membakar sampah, sebuah pabrik kayu yang berlokasi di Jalan Raya Serang KM 13, Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang ludes dilahapan si jago merah.

Kebakaran terjadi pada Jumat, 4 September 2020 dinihari. Api yang dengan cepat meludeskan bangunan pabrik kayu ini sempat membuat karyawan panik dan sontak menyelamatkan diri masing-masing.

Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya ada yang membakar sampah namun lalai, kemudian terjadi perembetan api ke gudang yang berisi tumpukan kayu dan limbah karton.

“Hampir 10 jam proses pemadaman dan pendinginan masih dilakukan,” ujarnya.

Kosrudin menuturkan, yang menjadi penghambat petugas dalam menjinakkan api, karena api membakar bahan-bahan yang mudah terbakar. Sehingga, kata dia, api menjadi sangat besar, yang membuat petugas pemadam harus bekerja ekstra dalam memadamkan api.

“Tak ada korban jiwa dan luka-luka, namun kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta,” jelasnya.

Untuk memadamkan api, ujar Kosrudin, pihaknya menerjunkan empat unit mobil ke lokasi kebakaran yang terdiri dari mobil pemadam dan tangki air. Dua unit dari Mako BPBD Kabupaten Tangerang, dua unit lagi dari Pos Tigaraksa dan Pasarkemis.

“Proses pemadaman berlangsung cukup lama, membuat empat mobil ini harus bolak-balik mengisi air secara bergantian,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan