Warga Kabupaten Tangerang Keluhkan Blanko KTP-El Kosong, Suket Tak Bisa Dipakai Melamar Kerja

Ramzy
13 Jun 2019 22:18
2 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Warga Kabupaten Tangerang mengeluhkan kekosongan blanko KTP Elektrik (KTP-El). Warga pun terpaksa menggunakan surat keterangan (suket) untuk sementara waktu.

“Petugas catatan sipil mengatakan tak kunjung datang. Makanya KTP elektronik saya sampai sekarang belum beres juga,” kata Robi (18) warga Gunung Kaler, saat berada di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Kamis (13/6/19).

Robi mengatakan, permohonan pembuatan KTP-El sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Akan tetapi, kata dia, hingga saat ini KTP-El belum juga selesai dengan alasan masih proses karena ketiadaan blanko.

Robi yang saat ini menggunakan suket mengeluh karena suket tidak bisa dipakai untuk melamar pekerjaan. Namun ia dan warga lain tak dapat berbuat banyak karena keluhannya belum dapat dijawab tuntas Pemkab Tangerang melalui Disdukcapil.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Syafrudin membenarkan kekosongan blangko KTP-El di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, kekosongan blanko sudah terjadi sejak bulan April 2019. Dia menyebut, hingga saat ini belum ada kepastian kapan blanko akan didistribusikan.

“Kekosongan blangko E- KTP tidak hanya terjadi di Kabupaten Tangerang, tetapi di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Banten juga,” katanya.

Lebih lanjut Syafrudin mengatakan, untuk blanko akta lahir dan kartu keluarga dianggap cukup karena Disdukcapil yang mengeluarkannya. Sedangkan blanko KTP-El, lanjut dia, dikeluarkan pemerintah puasat.

“Jika kami yang buat maka jelas kami akan terkena sanksi,” tukasnya. (Restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan