Polisi Razia Ratusan Juru Parkir di Kota Tangerang, Empat Orang Positif Narkoba

Ramzy
8 Nov 2019 10:55
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) – 162 Juru parkir (jukir) liar dan ‘Pak Ogah’ dikumpulkan di aula Mapolres Metro Tangerang, Kamis, 7 November 2019. Mereka diberikan pembinaan dan dilakukan pendataan agar tidak berbuat kriminal. Ratusan juru parkir dan Pak Ogah ini terjaring dalam operasi Cipta Kondisi yang dilakukan di 13 kecamatan se- Kota Tangerang.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Burhanuddin mengatakan kalau penjaringan tersebut dilakukan untuk memberikan imbauan dan pendataan juru parkir liar termasuk pak ogah di Kota Tangerang.

“Juga untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Tangerang. Kita amankan juru parkir liar, kemudian premanisme dan pak ogah. Kita amankan 162 orang terdiri dari satu orang perempuan dan 161 laki-laki,” kata Burhanuddin.

Dari ratusan orang yang diamankan, empat orang diantaranya kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah dilaksanakan tes urine. Namun, keempatnya masih terus dilakukan pendalaman dan tidak ditahan hanya mengikuti rehabilitasi agar tidak kecanduan.

“Kita akan mengembangkan dari mana ia mendapatkan barang itu (sabu). Hanya pakai sabu dan nanti akan dimasukan ke rehabilitasi,” ucapnya.

Menurutnya, operasi digelar di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota termasuk objek vital di Kota Tangerang. Preman-preman dan pengamen ini diamankan saat menjalankan aktivitasnya. Namun, dari penangkapan tidak ditemukan barang bukti berupa senjata tajam atau pun barang berbahaya lainnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan