Dewan Minta Pemkot Cilegon Tertibkan Parkir Liar

Ramzy
5 Jul 2019 17:51
1 menit membaca

CILEGON (SBN)-, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Abdul Goffar meminta Pemkot Cilegon melakukan penertiban parkir liar. Penertiban itu, kata dia, karena adanya potensi pendapatan asli daerah (PAD). Ia pun mendesak agar dibuat regulasi mengenai pengelolaan parkir.

“Harus ada aturan yang tegas dan jelas, jangan sampai potensi PAD ini tidak terkelola dengan baik,” ujar Goffar, Jumat (5/7/19).

Sementara itu, Kepala Bidang Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon Lutfi mengaku bahwa dirinya belum lama menduduki jabatan itu. Oleh karenanya, kata dia, saat ini dia sedang mempersiapkan pembenahan.

Lutfi menambahkan, akan mempelajari terlebih dahulu standar operasional dan prosedur (SOP) mengenai perparkiran.

“Kita akan lihat SOP-nya seperti apa, kalau memang sudah siap insyaallah kita akan turun ke lapangan,” tukas Lutfi. (wawan/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan